Akankah Dibiarkan Sejarah Terulang?

Tulisan ini dipesan Ramadan Ali, seorang staff departemen Kastrat BEM FIB UI 2014. Katanya Insya Allah akan dipampang di mading Kastrat BEM FIB UI. Sejarah akan selalu terulang, tetapi manusia tidak bisa kembali ke masa lalu. Akankah kita membiarkan sejarah yang kelam terulang?


Tahukah kamu?
Sistem keringanan biaya dan alokasi denda yang tidak transparan
Beberapa pembangunan gedung bermasalah
Tahun 2012, kurang lebih 30 % dana UI tidak terserap optimal
Tahun 2014, 16,22 % dana UI tidak teralokasi dengan jelas
Akankah kita diam?


Begitulah kalimat yang diselipkan di akhir video dengan judul ‘Akankah Kita Diam?’  dalam situs resmi BK MWA UI UM (Badan Kelengkapan Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia Unsur Mahasiswa). Video yang berdurasi 3:03 menit dengan deskripsi Kisah sederhana dibalik gemerlap cahaya negeri Makara Kuning itu menceritakan dua anak kecil sedang membangun menara dari beberapa gelas air mineral bekas. Pada awalnya kedua anak kecil itu terlihat akur membangun bersama menara impian mereka, setelah beberapa lama, entah perselisihan apa yang terjadi, salah satu anak diusir dengan kasarnya hingga menangis.

Menengok pada sejarah

Bahwa sejarah adalah milik mereka yang menang. Tidak tahu kenapa quote itu langsung teringat dalam pikiran saya setelah menonton video tersebut. Selalu teringat dalam benak bagaimana kisah Gumilar. Seorang bapak yang seharusnya keberhasilannya mendengung karena berhasil membangun perpustakaan terbesar di Asia Tenggara, menjadi tidak, karena kejanggalan dari pembangunannya sedikit demi sedikit terungkap dan digugat oleh mahasiswanya sendiri.

Entah seperti apa jadinya jika sisi gelap dari pembangunan tersebut tidak terungkap. Gumilar Rusliwa hingga hari ini, mungkin, akan tetap duduk adem ayem di kursi rektorat sana.

Mencari jarum ditumpukan jerami bukan suatu penyebab bagi warga UI untuk menyerah. Pada tahun 2011, beberapa elemen masyarakat UI membentuk sebuah gerakan yang bernama #SaveUI dengan salah satu tujuan memublikasikan kejanggalan yang terjadi di UI saat itu. Sedangkan pada tahun 2012, diselenggarakan aksi ‘Occupy Rektorat’ yang salah satu tujuannya, menegakan transparansi di UI.

Dua gerakan tersebut telah memperkenalkan nama Gumilar sebagai bapak rektor yang bermasalah, bukan sebagai bapak rektor berprestasi di UI. Kisah ini adalah sebuah bukti bahwa sejarah adalah milik mereka yang menang, dan mahasiswa saat itu telah membuktikan bahwa diri mereka adalah para pemenang.

Mau dibawa kemana UI 5 tahun ke depan?

Mengacu pada Statuta UI Bab X Ketentuan Peralihan, Pasal 83 ayat 5: “Pemilihan Rektor sesuai dengan Peraturan Pemerintah ini dilaksanakan oleh MWA paling lambat 1 (satu) tahun sejak Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku”. Statuta ini mulai berlaku sejak tanggal 14 Oktober 2013. Terhitung satu tahun adalah sampai tanggal 14 Oktober 2014 paling lambat UI menyelenggarakan Pemilihan Rektor.

Setelah sempat terkatung - katung selama dua tahun, pada akhirnya, negeri Makara Kuning ini akan kembali memiliki rektor yang definitif. Sebagai lembaga yang memiliki wewenang dalam menyelenggarakan pemilihan rektor, MWA UI telah menetapkan surat keputusan  tentang Tata Tertib Pemilihan Rektor.   

Kembali lagi menengok sejarah. Pada tahun 2007, dimana pemilihan rektor sebelumnya berlangsung, kakak-kakak kita menuntut  Trihama (Tri Harapan Mahasiswa) yang berisi tuntutan biaya kuliah tidak naik, keterbukaan menjalankan kegiatan mahasiswa dan fasilitas kampus yang memadai.

Dengan tuntutan seperti itu saja, rektor yang terpilih, memiliki banyak sisi gelap. Sebagai elemen masyarakat mayoritas di UI, alangkah baiknya, kita sebagai mahasiswa, bisa belajar agar sejarah yang kelam tidak terulang.

Akankah kita diam?



Daftar pustaka:

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Alur Perjalanan Seorang Tukang Roti Keliling

Memang Demikian Harusnya

Soe Wan Tie